March 29, 2024


Yogyakarta, 30 Desember 2016. Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta mendapatkan undangan dari Kopertis V dalam rangka penyerahan SK Penyelenggaraan Program Studi Teknik Lingkungan. Pada acara tersebut, UP45 diwakili oleh Syamsul Ma’arif, S.T., M.Eng., selaku Wakil Rektor I, Prof. Imam Chuseno selaku perwakilan Yayasan Universitas Proklamasi 45. Penyerahan SK dilakukan oleh Pimpinan Kopertis V dan diterima oleh pihak UP45. Dengan diserahkannya SK Penyelenggaraan Program Studi Teknik Lingkungan dengan No. 492/KPT/I/2016 , maka Prodi Teknik Lingkungan UP45 secara resmi dapat menyelenggarakan perkuliahan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada acara penyerahan SK Penyelenggaraan Prodi Baru tersebut, UP45 diharapkan dapat menghasilkan sarjana Teknik Lingkungan yang memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan. Universitas Proklamasi 45 , sebagai University of Petroleum memiliki orientasi dan kekhususan di bidang Migas sehingga Prodi Teknik Lingkungan sebagai prodi baru di UP45 juga memiliki kurikulum yang dikhususnya mencetak sarjana teknik lingkungan yang ahli dibidang pengelolaan lingkungan industri Migas dan Energi Baru Terbarukan. Pertumbuhan Industri Migas dan EBT yang membutuhkan perencanaan lingkungan dan menghasilkan limbah memerlukan pengelolaan lingkungan agar tetap sustain. Hal tersebut merupakan salah satu tantangan yang diharapkan dapat diselesaikan oleh lulusan Prodi Teknik Lingkungan UP45.Untuk itu, lulusan Prodi Teknik Lingkungan UP45 dibekali kompetensi dasar Teknik Lingkungan , AMDAL, Perancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Bersih, Perancangan Instalasi Pengendalian Udara, Perancangan Instalasi Pengolahan Limbah Padat, Teknologi Bersih, Pemrograman dan Pemodelan Lingkungan, Implementasi K3, Sistem Manajemen Lingkungan, Spesialisasi Teknik Lingkungan Migas seperti Teknologi Pengolahan Air Injeksi, Teknologi Pengolahan Limbah Pemboran, Teknologi Pengolahan B3 dan Spesialisasi Teknik Lingkungan bidang Energi Baru Terbarukan seperti Pengelolaan Lingkungan pada Sistem Energi Surya, Angin, Air, Geothermal, Biomassa (Biofuel, Biogas, Biomassa), Waste to Energy, Nuklir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *